Rembuk Stunting Negeri Ema Tahun 2026: Pertahankan Negeri Ema Bebas Stunting
Negeri Ema, 2026 — Pemerintah Negeri Ema melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Negeri Ema Tahun 2026sebagai bagian dari upaya mempertahankan kondisi Negeri Ema yang bebas stunting, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah munculnya kasus stunting di masa mendatang.
Kegiatan Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua Saniri Negeri Ema. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa keberhasilan Negeri Ema dalam mempertahankan kondisi bebas stunting merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak. Namun demikian, kondisi tersebut perlu terus dijaga melalui perhatian dan upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari UPTD Puskesmas Kilang yang memberikan pemaparan mengenai pencegahan stunting, pemantauan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga tumbuh kembang anak.
Selain itu, Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon turut memberikan arahan terkait pentingnya mempertahankan capaian Negeri Ema sebagai negeri yang bebas stunting. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah negeri, kader, tenaga kesehatan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai faktor risiko stunting dapat terus dicegah dan ditangani sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Kader Pembangunan Manusia (KPM) juga menyampaikan hasil Konvergensi Stunting Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026. Hasil konvergensi menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat pelaksanaan berbagai intervensi yang telah dilakukan serta memastikan program dan pelayanan kepada kelompok sasaran berjalan secara terpadu.
Pada sesi diskusi, pihak UPTD Puskesmas Kilang menyampaikan sejumlah usulan terkait penguatan upaya pencegahan stunting. Usulan dan masukan juga datang dari peserta serta pihak terkait lainnya, yang pada prinsipnya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan, pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi masyarakat, pemenuhan kebutuhan gizi, serta memperkuat koordinasi antar-pihak.
Meskipun Negeri Ema saat ini berada dalam kondisi bebas stunting, Rembuk Stunting tetap penting dilaksanakan sebagai langkah antisipatif. Status bebas stunting bukan berarti upaya pencegahan dapat dihentikan, tetapi menjadi motivasi untuk terus mempertahankan capaian tersebut melalui program yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Melalui Rembuk Stunting Negeri Ema Tahun 2026, seluruh pihak berkomitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan Negeri Ema Bebas Stunting. Hasil pembahasan dan berbagai usulan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan generasi Negeri Ema yang tumbuh dan berkembang secara optimal.
Negeri Ema Bebas Stunting — capaian yang harus dijaga bersama, dengan komitmen dan aksi nyata secara berkelanjutan.